Fungsi agama dalam kehidupan


MAKALAH AGAMA
FUNGSI DAN PERAN ISLAM
DALAM KEHIDUPAN



Oleh :
Agam Fatih Herlambang
Ajeng Rahayu Pamungkas
Andhika Bagus Wiyogo
Badriawan
Bambang Setiawan
Bumisih Mawati
Candra Setiawan
Defira Novalia Capella

AKADEMI KEPERAWATAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
2012 / 2013







DAFTAR ISI

HALAMAN     JUDUL………………………………………………………....
i
DAFTAR ISI…………………………………………………………….......
ii


BAB I FUNGSI BERAGAMA.................................................................
1
A.    Fungsi Agama Kepada Manusia...............................................
2
B.    Fungsi Sosial Agama................................................................
2
C.   Fungsi Integratif Agama............................................................
2
D.   Fungsi Disintegratif...................................................................
2


BAB II HIKMAH BERAGAMA
3


BAB III SIKAP HIDUP BERAGAMA......................................................
6
A.     Eksklusivisme ...........................................................................
7
B.     Inklusivisme ..............................................................................
9
C.     Pluralisme atau Pararelisme.....................................................
9
D.     Eklektivisme........................................................................
10
E.     Univesalisme .........................................................................
11


BAB IV AGAMA DALAM KEHIDUPAN
11


BAB V TOLERANSI BERAGAMA
13
A.    Toleransi Sebagai Nilai dan Norma
15
B.    Toleran dan Prinsip Hidup
15
C.   Perkembangan Duni Masa Kini dan Mendatang
16
D.   Posisi Umat Islam di Dunia
16


Daftar Pustaka
iii









Fungsi Agama bagi Kehidupan

Ada beberapa alasan tentang mengapa agama itu sangat penting dalam kehidupan manusia, antara lain adalah :
  • Karena agama merupakan sumber moral
  • Karena agama merupakan petunjuk kebenaran
  • Karena agama merupakan sumber informasi tentang masalah metafisika.
  • Karena agama memberikan bimbingan rohani bagi manusia baik di kala suka, maupun di kala duka.
Manusia sejak dilahirkan ke dunia ini dalam keadaan lemah dan tidak berdaya, serta tidak mengetahui apa-apa sebagaimana firman Allah dalam Q. S. al-Nahl (16) : 78
Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak tahu apa-apa. Dia menjadikan untukmu pendengaran, penglihatan dan hati, tetapi sedikit di antara mereka yang mensyukurinya.
Disinilah letak fungsi agama dalam kehidupan manusia, yaitu membimbing manusia kejalan yang baik dan menghindarkan manusia dari kejahatan atau kemungkaran.
Fungsi Agama Kepada Manusia
Dari segi pragmatisme, seseorang itu menganut sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya. Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga kebahagiaan hidup.
Fungsi Sosial Agama
Secara sosiologis, pengaruh agama bisa dilihat dari dua sisi, yaitu pengaruh yang bersifat positif atau pengaruh yang menyatukan (integrative factor) dan pengaruh yang bersifat negatif atau pengaruh yang bersifat destruktif dan memecah-belah (desintegrative factor).
Pembahasan tentang fungsi agama disini akan dibatasi pada dua hal yaitu agama sebagai faktor integratif dan sekaligus disintegratif bagi masyarakat.
Fungsi Integratif Agama
Peranan sosial agama sebagai faktor integratif bagi masyarakat berarti peran agama dalam menciptakan suatu ikatan bersama, baik diantara anggota-anggota beberapa masyarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang membantu mempersatukan mereka. Hal ini dikarenakan nilai-nilai yang mendasari sistem-sistem kewajiban sosial didukung bersama oleh kelompok-kelompok keagamaan sehingga agama menjamin adanya konsensus dalam masyarakat.
Fungsi Disintegratif Agama.
Meskipun agama memiliki peranan sebagai kekuatan yang mempersatukan, mengikat, dan memelihara eksistensi suatu masyarakat, pada saat yang sama agama juga dapat memainkan peranan sebagai kekuatan yang mencerai-beraikan, memecah-belah bahkan menghancurkan eksistensi suatu masyarakat. Hal ini merupakan konsekuensi dari begitu kuatnya agama dalam mengikat kelompok pemeluknya sendiri sehingga seringkali mengabaikan bahkan menyalahkan eksistensi pemeluk agama lain
HIKMAH AGAMA
 
               Tujuan seorang Rasul diutus kepada umat manusia antara  lain untuk  mengajarkan  Kitab  Suci  dan  hikmah  kepada mereka. Karena  cakupan maknanya yang  demikian   luas,   "hikmah" diterangkan   kedalam   berbagai   pengertian   dan  konsep, diantaranya wisdom atau  kewicaksanaan  (dari  bahasa  Jawa, untuk   membedakannya   dari   kata  "kebijaksanaan"),  ilmu pengetahuan, filsafat, malahan "blessing in disguise" (untuk menekankan  segi  kerahasiaan  hikmah). [6] Mendasari konsep itu ialah kesadaran bahwa suatu "hikmah"  selalu  mengandungkemurahan dan rahmat Ilahi yang maha luas dan mendalam, yang tidak seluruhnya kita mampu  menangkapnya.  Maka  disebutkan bahwa  siapa dikaruniai hikmah, ia sungguh telah mendapatkan kebajikan yang berlimpah-ruah. [6]
 
Jika  "hikmah"  itu  kita  hubungkan  kembali  pada  istilah "muhkam"  (kedua kata itu terambil dari akar kata yang sama, yaitu h-k-m), maka  dalam  menumbuhkan  tradisi  intelektual yang  integral  dan  kreatif  berdasarkan  kaidah taqlid dan
ijtihad itu  memerlukan  kemampuan  menangkap  hikmah  pesan Ilahi  seperti yang terlembagakan dalam ajaran-ajaran agama. Berkenaan dengan ini, dan dikaitkan  pada  keterangan  dalam Kitab  Suci  tentang  adanya ayat-ayat mahkam dan mutasyabih tersebut, menarik sekali kita mengangkat penafsiran A. Yusuf
Ali atas makna muhkam itu: [7] 
Sesuatu  dari  ajaran  Kitab Suci yang abadi dan tak terikat oleh waktu dan ruang (eternal and independent  of  time  and space)  dalam pengertian tentang muhkam itu tidak lain ialah makna, semangat, atau tujuan universal  yang  harus  ditarik
dari  suatu materi ajaran agama yang bersifat spesifik, atau malah  mungkin  ad-hoc.  Kadang-kadang  makna   dan   tujuan universal  dibalik  suatu  ketentuan  spesifik itu sekaligus diterangkan langsung dalam  rangkaian  firman  itu  sendiri.
Tapi,  kadang-kadang  makna itu harus ditarik melalui proses konseptualisasi atau ideasi (ideation). Contoh yang  pertama ialah  firman  Ilahi  yang mengurus perceraian Zaid (seorang bekas budak yang dimerdekakan dan diangkat anak  oleh  Nabi) dari  istrinya,  Zainab  (seorang  wanita  bangsawan Quraisy
dengan status sosial tinggi dan rupawan), dan perceraian itu kemudian  diteruskan dengan dikawinkannya Nabi dengan Zainab oleh Tuhan. Maka terlaksanalah perkawinan  seseorang  -dalam hal  ini  Nabi  menikahi  bekas isteri anak angkatnya. Namun kejadian yang bagi orang-orang  tertentu  terdengar  sebagai
skandal  ini  justru -katakanlah- dirancang oleh Tuhan untuk suatu maksud  yang  mendukung  nilai  universal  yang  sejak semula  menjadi  klaim  ajaran  Islam,  yaitu  nilai sekitar konsep  kealamian  (naturalness)  yang  suci,  yakni  konsep
fithrah.  Dalam  hal  ini,  anak  angkat bukanlah anak alami seperti anak  (biologis)  sendiri,  sehingga  juga  tidaklah alami  dan  tidak  pula  wajar  jika hubungannya dengan ayah angkatnya dikenakan ketentuan yang sama dengan  anak  alami,
termasuk  dalam  urusan  nikah.  Maka,  kejadian ad-hoc yang menyangkut Zaid, Zainab dan Nabi  itu  langsung  diterangkan tujuan  universalnya,  yaitu  "agar  tidak ada halangan bagi kaum beriman untuk mengawini (bekas) isteri-isteri anak-anak angkat  mereka."  [10]  Tujuan  ini  jelas  langsung terkait dengan segi universal yang lebih  menyeluruh,  yaitu  konsep atau  ajaran  fithrah,  yang  mengimplikasikan  bahwa segala sesuatu dalam tatanan hidup  manusia  ini  hendaknya  diatur
dengan  ketentuan  yang  sealami mungkin sesuai dengan hukum alam (Qadar) [11] dan hukum sejarah (Sunnat-u  'l-Lah)  yang pasti  dan  tak  berubah-ubah.  [12]  Pandangan bahwa segala sesuatu harus sealami  mungkin  adalah  benar-benar  sentral namun menuntut pemahaman mendalam yang disebut sebagai agama
ftthrah yang hanif.
Itulah hikmah pesan agama dalam arti yang seluas-luasnya dan secara  global. Dalam arti yang lebih terinci, konsep hikmah agama dinyatakan  dalam  berbagai  ungkapan,  seperti  telah menjadi  tema  dan  judul  sebuah  buku yang cukup terkenal, Hikmat al-Tasyri' wa Falsafatuhu. [13]  Hikmah  pesan  agama
ini  juga  dikenal  dengan  istilah  lain  sebagai  maqashid al-syari'ah (maksud dan tujuan syari'ah).  Berkaitan  dengan ini  berbagai konsep yang telah mapan dalam pembahasan agamaIslam, khususnya  pembahasan  bidang  hukum  (syari'ah  -par
excellence),  seperti konsep sekitar 'illat al-hukm (Latin: ratio legis), yang juga sering disebut dengan manath al-hukm (sumbu perputaran hukum). Konsep-konsep ini dibuat berkenaan dengan perlunya menemukan  suatu  rationale  yang  mendasari
penetapan  suatu  hukum.  Contoh  nyata penerapan konsep ini ialah yang  dikenakan  pada  hukum  khamr.  Bahwa  rationale diharamkannya  minuman  keras  (alkoholik,  seperti  khamar) ialah sifatnya yang memabukkan.  Kemudian  sifat  memabukkan itu   sendiri  dihukumnya  sebagai  tidak  baik,  karena  ia
mengakibatkan suatu jenis kerusakan, yaitu kerusakan mental. Dan  selanjutnya,  kerusakan  mental  itu  -betapa pun jelas negatif-  masih  bisa  dilihat  rationalenya   sehingga   ia negatif,  yaitu  bahwa  ia berarti hilangnya akal sehat yang
menjadi bagian  dari  fithrah  manusia.  Padahal  memelihara fithrah  itulah,  justru merupakan salah satu ajaran sentral agama Islam. 
 

Sikap hidup Beragama

Komarudin Hidayat menyebutkan adanya lima tipologi sikap keberagamaan, yakni “eksklusivisme, inklusivisme, pluralisme, eklektivisme, dan universalisme”. Kelima tipologi ini tidak berarti masing-masing lepas dan terputus dari yang lain dan tidak pula permanen, tetapi lebih tepat dikatakan sebagai sebuah kecenderungan menonjol, mengingat setiap agama maupun sikap keberagamaan senantiasa memiliki potensi untuk melahirkan kelima sikap di atas.
Sekalipun ada perbedaan tipe-tipe teologis beragama dengan para penstudi agama lain, seperti Panikkar, yang menyebutkan tiga tipologi : eksklusif, inklusif, dan paralelisme, tetapi secara esensial penyebutan-penyebutan tipologis itu mengandung pada makna dan pengertian yang sama. Oleh karena itu, kita akan membahas tipologi-tipologi beragama itu.
Download daftar isi

1. Eksklusivisme

Sikap eksklusivisme akan melahirkan pandangan ajaran yang paling benar hanyalah agama yang dipeluknya, sedangkan agama lain sesat dan wajib dikikis, atau pemeluknya dikonversi, sebab agama dan penganutnya terkutuk dalam pandangan Tuhan. Sikap ini merupakan pandangan yang dominan dari zaman ke zaman, dan terus dianut hingga dewasa ini. Tuntutan kebenaran yang dipeluknya mempunyai ikatan langsung dengan tuntutan eksklusivitas. Artinya,kalau suatu pernyataan dinyatakan, maka pernyataan lain yang berlawanan tidak bisa benar.
Bagi agama Kristen, inti pandangan eksklusivisme adalah bahwa Yesus adalah satu-satu jalan yang sah untuk keselamatan. “Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku” (Yohanes 14:6). Juga, dalam ayat lain (Kisah Para Rasul 4,12) disebutkan, “Dan keselamatan tidak ada di dalam siapapun juga selain di dalam Dia, sebab di bawah kolong langit ini tidak ada nama lain yang diberikan kepada manusia yang olehnya kita dapat diselamatkan”.
Menurut Budhy Munawar Rachman, untuk contoh Islam, sekalipun tidak ada semacam kuasa gereja dalam agama Kristen, khususnya Katolik yang bisa memberi fatwa menyeluruh seperti contoh di atas, banyak penafsir sepanjang masa yang menyempitkan Islam pada pandangan-pandangan eksklusif. Beberapa ayat yang biasa dipakai sebagai ungkapan eksklusifitas Islam itu antara lain :
Hari ini orang kafir sudah putus asa untuk mengalahkan agamamu. Janganlah kamu takut kepada mereka; takutlah kepada-Ku. Hari ini Ku-sempurnakan agamamu bagimu dan Ku-cukupkan karunia-Ku untukmu dan Ku-pilihkan Islam menjadi agamamu ((Q.S.5:3).
Barangsiapa menerima agama selain Islam (tunduk kepada Allah) maka tidaklah akan diterima dan pada hari akhirat ia termasuk golongan yang rugi (Q.S.3:85).
Dalam jargon hidup politik modern, bersikap hidup seperti itu adalah beragama yang eksklusif atau sikap hidup yang kafir. Yang tentu saja mengabaikan sikap hidup yang pluralistik yaitu suatu sikap hidup yang benar, dan oleh sebab itu, juga sikap hidup yang beriman.
Pada sisi yang lain, sikap ini menimbulkan kesukaran-kesukaran.
Pertama, sikap ini membawa bahaya yang nyata akan intoleransi, kesombongan, dan penghinaan bagi yang lain.
Kedua, sikap ini pun mengandung kelemahan intrinsik karena mengandaikan konsepsi kebenaran yang seolah logis secara murni dan sikap yang tidak kritis dari kenaifan epistimologis.

2. Inklusivisme

Sikap inklusivisme berpandangan bahwa di luar agama yang dipeluknya juga terdapat kebenaran, meskipun tidak seutuh atau sesempurna agama yang dianutnya. Di sini masih didapatkan toleransi teologis dan iman. Menurut Nurcholish Madjid, sikap inklusif adalah yang memandang bahwa agama-agama lain adalah bentuk implisit agama kita.
Sikap inklusivitas memuat kualitas keluhuran budi dan kemuliaan tertentu. Anda dapat mengikuti jalan anda sendiri tanpa perlu mengutuk yang lain. Ibadah anda dapat menjadi konkrit dan pandangan anda dapat menjadi universal. Tetapi, pada sisi lain, sikap inklusivitas pun membawa beberapa kesulitan.
Ia menimbulkan bahaya kesombongan, karena hanya andalah yang mempunyai privilese atas penglihatan yang mencakup semua dan sikap toleran; andalah yang menentukan bagi yang lain tempat yang harus mereka ambil dalam alam semesta.
3. Pluralisme Atau Paralelisme
Dalam pandangan Panikkar dan Budhy Munawar Rachman, masing-masing menyebutkan istilah pluralisme dan paralelisme. Sikap teologis paralelisme adalah bisa terekspresi dalam macam-macam rumusan, misalnya : “agama-agama lain adalah jalan yang sama-sama sah untuk mencapai Kebenaran yang Sama”; agama-agama lain berbicara secara berbeda, tetapi merupakan Kebenaran-kebenaran yang sama sah”; atau “setiap agama mengekspresikan bagian penting sebuah kebenaran”.
Paradigma itu percaya bahwa setiap agama mempunyai jalan keselamatan sendiri. Karena itu, klaim kristianitas bahwa ia adalah satu-satunya jalan (eksklusif), atau yang melengkapi atau mengisi jalan yang lain (inklusif), harus ditolak demi alasan-alasan teologis dan fenomenologis.
Sikap paralelistis, pada sisi yang lain, menjanjikan lebih banyak kemungkinan untuk suatu hipotesis kerja awal. Sikap ini sekaligus  membawa amanat akan pengharapan dan kesabaran; pengharapan bahwa kita akan berjumpa pada akhirnya, dan kesabaran karena sementara ini masih harus menanggung perbedaan-perbedaan kita.

4. Eklektivisme

Eklektivisme adalah suatu sikap keberagamaan yang berusaha memilih dan mempertemukan berbagai segi ajaran agama yang dipandang baik dan cocok untuk dirinya sehingga format akhir dari sebuah agama menjadi semacam mosaik yang bersipat eklektik.

5. Universalisme

Universalisme beranggapan bahwa pada dasarnya semua agama adalah satu dan sama. Hanya saja, karena faktor historis-antropologis, agama lalu tampil dalam format plural.
Menurut Raimundo Panikkar, jika suatu perjumpaan agama terjadi, baik dalam fakta yang nyata maupun dalam suatu dialog yang disadari, maka orang membutuhkan metafora dasar untuk mengutarakan masalah-masalah yang berbeda.
Hikmah hidup keberagamaan haruslah bermuara pada komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan tanpa harus dihambat oleh sentimen kelompok keagamaan.
Agama dalam kehidupan manusia
Pengertian Agama secara UmumBahasa sanksekerta : a (tidak), gama (kacau)Bahasa barat : religion yang berakar pada bahasa latin yakni- relegere (membaca ulang)- religere (mengikat erat-erat)(pengikat kehidupan manusia yang diwariskan secara berulang dari generasi ke generasi)Soedjadmoko- Suatu jalan menuju keselamatan.Suatu pedoman dan penilaian atas perbuatan manusia.Suatu petunjuk wahyu yang membawa manusia menuju suatu kebenaran yang mutlak.
Faktor yang membawa keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat: 1. Cinta kasih diwujudkan dalam perbuatan,2. Cinta kasih diwujudkan dalam tutur kata,3. Cinta kasih diwujudkan dalam pikiran dan pemikiran dan etikad baik terhadap orang lain,4. Memberi kesempatan yang wajar kepada sesamanya untuk ikut menikmati apa yang diperoleh secara halal, 5. Didepan umum ataupun pribadi, ia menjalankan kehidupan bermoral, tidak berbuat sesuatu yang melukai perasaan orang lain, 6. Didepan umum ataupun pribadi, memiliki pandangan yang sama, yang bersifat membebaskan dari penderitaan dan membawanya berbuat sesuai dengan pandangan tersebut, hidup harmonis, tidak bertengkar karena perbedaan pendapat.
Motivasi dan Tujuan Hidup Beragama1. Penghormatan pada diri sendiri dan orang lain disetiap agama, ajaran tentang penghormatan pada diri sendiri dan orag lain telah diatur.2. Jalan menuju kehidupan yang layak agama tidak mengajarkan kepada kaumnya untuk lemah, baik dalam kehidupan duniawi maupun ukhrowi.






Toleransi Beragama

Dalam beragama atau Pengakuan adanya kekuatan Yang Maha Tinggi, yaitu Tuhan, Allah, God, Yahweh, Elohim, yang disertai ketundukan itu, merupakan fitrah (naluri) yang dimiliki oleh setiap manusia. Kendati demikian, manusia tetap memerlukan adanya pemberi peringatan agar tidak menyeleweng dari fitrahnya, mereka adalah para nabi dan rasul.
Perasaan tunduk kepada Yang Maha Tinggi, yang disebut iman, atau itikad, yang kemudian berdampak pada adanya rasa suka (rughbah), takut (ruhbah), hormat (ta’dzim) dan lain-lain, itulah unsur dasar al-din (agama). Al-din (agama) adalah aturan-aturan atau tata-cara hidup manusia yang dipercayainya bersumber dari Yang Maha Kuasa untuk kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Kembali kepada Fitrah Beragama .
Toleransi/toleran dalam pengertian seperti itu terkadang menjadi sesuatu yang sangat berat bagi pribadi-pribadi yang belum menyadarinya. Padahal perkara tersebut bukan mengakibatkan kerugian pribadi, bahkan sebaliknya akan membawa makna besar dalam kehidupan bersama dalam segala bidang, apalagi dalam domain kehidupan beragama. Toleran dalam kehidupan beragama menjadi sangat mutlak adanya, dengan eksisnya berbagai agama samawi maupun agama ardli dalam kehidupan umat manusia ini.
Dalam kaitan ini Tuhan telah mengingatkan kepada umat manusia dengan pesan yang bersifat universal, dalam Q.S. 42 A. 13: “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama, apa yang telah diwasiatkan kepada Nuh, dan apa yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan apa yang telah diwahyukan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah dalam urusan agama.”
Pesan lainnya terkandung dalam Q.S. 3 A. 103: “Dan berpegang teguhlah kamu kepada agama Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”
Pesan universal ini merupakan pesan kepada segenap umat manusia tidak terkecuali, yang intinya dalam menjalankan agama harus menjauhi perpecahan antarumat beragama maupun sesama umat beragama. Pesan dari langit ini menghendaki umat manusia itu memeluk dan menegakkan agama, karena Tuhan sang Pencipta alam semesta ini telah menciptakan agama-agama untuk umat manusia, kehendak-Nya hanyalah jangan berpecah-belah dalam beragama maupun atas nama agama.
Jangan Berpecah
 Tegakkan agama dan jangan berpecah belah dalam beragama. Perintah ini juga merupakan standar yang bersifat partikularistik, yang ruang lingkupnya berlaku bagi kelompok pemeluk agama tertentu di tempat mereka berada. Dalam menjalankan agama hendaknya menjauhi perpecahan sesama agama, terlebih perpecahan itu dibungkus oleh orientasi motivasional maupun orientasi nilai keagamaan.
Sedangkan elemen lainnya adalah orientasi nilai. Orientasi ini menunjuk kepada standar-standar normatif yang mempengaruhi dan mengendalikan pilihan-pilihan individu terhadap tujuan yang dicapai dan alat yang dipergunakan untuk mencapai tujuan itu.
Toleransi sebagai Nilai dan Norma
Toleransi dalam pengertian yang telah disampaikan, yang merupakan keyakinan pokok (akidah) dalam beragama, dapat kita jadikan sebagai nilai dan norma. Kita katakan sebagai nilai karena toleransi merupakan gambaran mengenai apa yang kita inginkan, yang pantas, yang berharga, yang dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu.
Hidup beragama yang toleran sekaligus menjadi sikap dasar dalam kehidupan sosial masyarakat, yang selalu disosialisasikan dalam tingkat rumah tangga, merupakan sosialisasi primer, dan sosialisasi sekunder terjadi sesudah sosialisasi primer itu terjadi. Dan sesungguhnya sosialisasi primer itu merupakan dasar bagi sosialisasi sekunder. Jika yang berperan dalam sosialisasi primer adalah seluruh keluarga dalam rumah tangga, maka yang berperan dalam sosialisasi sekunder adalah luar rumah tangga, yang dalam kehidupan sekarang ini adalah arena pembelajaran sekolah.
Toleran dan Prinsip Hidup
Berinteraksi dengan jiwa toleran dalam setiap bentuk aktivitas, tidak harus membuang prinsip hidup (beragama) yang kita yakini. Kehidupan yang toleran justru akan menguatkan prinsip hidup (keagamaan) yang kita yakini. Segalanya menjadi jelas dan tegas tatkala kita meletakkan sikap mengerti dan memahami terhadap apapun yang nyata berbeda dengan prinsip yang kita yakini. Kita bebas dengan keyakinan kita, sedangkan pihak yang berbeda (yang memusuhi sekalipun) kita bebaskan terhadap sikap dan keyakinannya.
Perkembangan Agama Dunia Kini dan Mendatang
Jika umat manusia dengan agamanya, kemudian mengembangkannya, itu sudah menjadi fitrah manusia. Sebab semua orang beragama merasa wajib untuk mengembangkan dan menyampaikan keyakinannya kepada siapapun di dunia ini. Di sinilah letaknya sebuah toleransi, siapapun umat beragama bebas untuk mendakwahkan agamanya dan siapapun manusia bebas menerima maupun menolak ajakan itu. Rambu-rambu untuk itu dalam tatanan hidup antarbangsa dan agama telah dimiliki oleh umat dan bangsa sedunia. Sikap toleran akan dapat meminimalkan segala konsekuensi negatif penyebaran agama.
Posisi Umat Islam Bangsa Indonesia
Dalam menegakkan kehidupan keagamaan yang toleran dan damai di muka bumi ini peranan Muslim Asia dimotori oleh Indonesia, mestinya dapat lebih mewarnai Dunia Islam kontemporer. Berbagai syarat untuk itu ada dalam lingkungan wilayah ini baik berupa bahasa, budaya dan adat kebiasaan yang dimiliki oleh Muslim di wilayah ini.
Pengembangan dan pembentukan diri bagi Muslim di wilayah ini tidak lagi harus tergantung pada wilayah tempat asal mula munculnya agama Islam (Timur Tengah). Kemampuan untuk berkembang membentuk diri untuk tampil sebagai umat beragama yang toleran dapat ditunjang oleh kemampuan Muslim di wilayah ini, sejalan dengan perkembangan peradaban umat manusia yang semakin maju yang dapat diakses oleh setiap Muslim di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Untuk menuju ke arah itu, kita sebagai masyarakat/kelompok sosial ini harus menanamkan visi pada diri kita masing-masing, kiranya dengan aktivitas yang selama ini kita tekuni sebagai masyarakat  terus bergerak ke arah kehidupan beragama atau kegiatan lainnya selalu mengedepankan sikap toleran. Ini maknanya, lingkungan kita ini harus sangup menjadi wahana pengkaderan bangsa dan umat yang orientasinya adalah terciptanya sikap toleran dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.



DAFTAR PUSTAKA

       ^ Pusat Data Muhammadiyah
       Djurdi, S. (2010). 1 abad Muhammadiyah. Penerbit Buku Kompas. ISBN 979-709-498-7.
       Alfian (1989). Muhammadiyah: the political behavior of a Muslim modernist organization under Dutch colonialism. Gadjah Mada University Press. ISBN 979-420-118-9.
       DAR! Mizan (2007). Komik Muhammadiyah. DAR! Mizan. ISBN 979-752-808-1.
       (Sumber: http://arifprasetyo.com/blog/resep-kaya-menurut-al-qur%E2%80%99an.html)


LihatTutupKomentar